“Untuk kedisiplinan para pegawai, maka dalam pemerintahan kami (JS-RK, red) kedepan akan diberlakukan daftar hadir elektronik dengan menggunakan sidik jari. Ini dilakukan guna menghindari adanya manipulasi kehadiran,” tegas Sumendap baru-baru ini.
Lanjutnya, hal ini penting dilakukan guna mengoptimalkan pelayanan dimasing-masing instansi. “Dengan system ini maka akan kelihatan pejabat termasuk para staf pegawai yang malas ngantor. Tentunya yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai kentuan yang ada,” katanya. (rulan sandag)