Manado – Pemerintah pusat dalam hal ini tidak berpihak pada daerah Sulut yang mengalami bencana. Kerugian saja kurang lebih Rp 1,8 triliun sedangkan bantuan hanya 100 juta ini sama sekali pemerintahan SBY kurang concern akan apa yang terjadi.
Saat ini juga setiap dana yang berikan harus dipertanggung-jawabkan secara akuntanbilitas dan harus ada transparansi keterbukaan publik seperti UU No14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.
Jangan hanya tanggap darurat yang ditanyakan berupa bantuan makanan misalkan mi instan, alat tulis, pakaian tapi tanggap bencana terkait bantuan dana. Jadi pemerintah provinsi yakni Gubernur dan Walikota Manado harus transparan kami akan tetap mengawal bantuan tersebut.
Itu harus dialokasikan demi membantu para korban dan perpanjangan tanggap darurat bagi saya perlu khususnya kesehatan, yang paling utama sekarang yang dipikirkan yakni bagaimana membangun infrastruktur baik SDA, bina marga, cipta karya dan sebagainya,
Di dinas PU provinsi kerugian mencapai Rp 770 milyar sedangkan di Manado, rumah warga yang mengalami kerusakan berat sebanyak 3.702, sedang 1.971, rusak ringan 4.073, sedangkan rumah ibadah, gedung gereja mencapai 31 bangunan, di mana masjid berjumlah 28, dan empat bangunan Klenteng. Jadi dengan bantuan 100 juta anda pikirkan apa cukup!?. (*)
Sumber: Ketua DPD PAMI Sulut Dr Jerry Massie PhD