
Tombulu – Pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar kabupaten dan antar provinsi menjadi salah-satu prioritas Presiden Joko Widodo.
Jalan perkebunan antara desa Rumengkor dan Kaleosan-Sampiri adalah akses vital perhubungan masyarakat kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara. Masyarakat berharap pemerintah membangun jalan permanen.
“Kalau tanah liat hanya aspal halua pasti cepat rusak apalagi tekstur tanah berbukit, mestinya pembangunan jalan dilakukan lebih terencana kemudian diaspal hotmix,” ujar Jefry Makal, warga kecamatan Tombulu kepada BeritaManado.com, Jumat (25/8/2017).
Pentingnya pembangunan ruas Rumengkor-Kaleosan lanjut Jefry Makal, karena selama ini untuk perjalanan dari kecamatan Tombulu ke desa kaleosan dan Sampiri harus menempuh jarak hingga 30 km.
“Jika melintasi jalan perkebunan menempuh jarak tak lebih 4 km, sekaligus menjadi sarana vital untuk peningkatan perekonomian masyarakat kecamatan kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara,” tandas Jefry Makal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Sulawesi Utara, Stif Kepel, mengatakan pembangunan jalan oleh Pemprov Sulut harus pada jalan provinsi.
“Pemerintah provinsi bisa membuka jalan rintisan baru namun tidak memiliki biaya pembebasan lahan. Torang mengalihkan status ruas jalan kabupaten dan kota ke provinsi, pengalihan sesuai penataan pemerintah kabupaten,” tukas Stif Kepel. (JerryPalohoon)