
Manado – Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone menyerukan agar pemerintah untuk tidak terpengaruh atas proses hukum terkait gugatan terhadap SK penetapan dan pelantikan Vicky Lumentut–Mor Bastiaan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado yang sedang berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.
“Saya menghimbau kepada Walikota dan Wakil Walikota beserta jajarannya untuk fokus menjalankan aktivitas pemerintahan sesuai visi misi dan program-program yang ada saja,” imbau Noortje.
Selain itu menurutnya, masyarakat pun diharapkan agar tidak berprediksi akan hasil dari persidangan yang saat ini sedang berjalan di PTUN Manado itu.
“Saya juga menghimbau agar masyarakat tidak membangun opini atau berprediksi atas hasil persidangan itu. Biarlah proses hukum yang saat ini sedang berjalan, akan mendapatkan kepastian hukum yang nantinya akan diputuskan oleh hakim,” ajaknya.
Ia pun berpendapat, dengan adanya gugatan di PTUN Manado tersebut, telah menimbulkan polemik dan opini ditengah masyarakat, yang sewaktu-waktu dapat menggangu jalannya roda pemerintahan dan kenyamanan masyarakat Kota Manado.
“Mari kita jaga bersama situasi Kota Manado untuk tetap kondusif. Diharapkan tidak ada pihak yang sengaja membangun opini ke masyarakat soal proses hukum yang sedang berproses ini, sehingga menimbulkan dampak tidak baik ditengah masyarakat,” pesan Noortje. (leriandokambey)