TOMOHON, beritamanado.com – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tomohon menggelar Pembinaan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3) di Kota Tomohon di aula lantai tiga kantor walikota, Rabu (19/11/2014).
Sekretaris BLH menjelaskan, salah satu tujuannya untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya kemampuan teknis para pelaku usaha penghasil limbah B3 dalam pemanfaatan dan wajib bertanggung jawab untuk mengelolanya sehingga dapat mencegah pencemaran lingkungan.
Sementara, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup Ir Fereydy Kaligis MAP mengatakan, terjadinya pencemaran lingkungan adalah permasalahan yang sangat kompleks dan rumit pemecahannya. “Untuk itu berbagai upaya untuk menekan laju proses pencemaran lingkungan benar-benar diseriusi oleh pemerintah yang dibantu masyarakat lebih khusus para pelaku-pelaku usaha pengguna bahan berbahaya dan beracun dan para penghasil limbah tersebut,” katanya.
Kaligis pun berharap lewat pembinaan ini agar para peserta dapat terus mensosialisasikan kepada masyarakat luas sekaligus menjadi pelopor atau penyelamat lingkungan di Kota Tomohon. Hadir sebagai nara Sumber dari BLH Pemprov Sulut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan LB3 Soni Runtuwene SE ME, Direktur PT Pimansu Jaya Charles Rompas dan Direktur Water Laboratori Nusantara Miranda Repi dan Aprilia Repi dengan peserta elemen masyarakat, para pelaku usaha penghasil limbah B3 dan instansi serta lembaga terkait. (ray)