Manado – Ibu NZ. Tumbelaka-Ticoalu, BA sebagai salah satu pemilik lahan di wilayah yang akan dijadikan proyek Waduk Kuwil, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara menyayangkan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) tidak membentuk Tim Khusus guna mendampingi warga pemilik lahan agar mendapat perlindungan tentang harga tanah, luas lahan dan pelayanan.
“Disana yang menjadi permasalahan bukan cuma harga tanah, tapi juga luas tanah yang setelah diukur berbeda dengan yang akan dibebaskan, saya termasuk yang mengalami, luas tanah dipemberitahuan resmi yang ditandatangani Kepala BPN tahun lalu, diduga berkurang lebih dari satu hektar,” jelas Ibu Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Rabu (7/12/2016).
Lanjut Ibu Tumbelaka, selain itu juga ada masalah pelayanan terhadap pemilik tanah yang dilakukan oknum tertentu yang mengecewakan. Kalau ada Tim Khusus Pendampingan dari Pemprov Sulut tentu masyarakat akan lebih nyaman.
“Sebaiknya Tim Pendampingan dipimpin seorang pejabat Eselon II. Terkait pembebasan lahan proyek Waduk Kuwil, saya karena posisi politik sebagai isteri mantan Gubernur Sulut (FJ Tumbelaka) wajib mendukung proyek pemerintah, walaupun kalau bicara kepentingan pribadi dan saya rugi, bisa saja saya bersikap lain,” tegas Ibu Tumbelaka. (JerryPalohoon)