Mitra, BeritaManado.com – Proses pembebasan lahan tahap II di pusat Kota Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra) mulai dari Kelurahan Tosuraya hingga Kelurahan Nataan dipastikan selesai pekan depan.
Dijelaskan Kepala Dinas PU Mitra Welly Munaiseche melalui Kepala Bidang Cipta Karya Angki Riung, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi berkas kepemilikan dari sekitar 420 bidang tanah yang akan dibebaskan.
“Yang lengkap dokumennya langsung diberikan pembayaran ganti rugi. Sistem pembayaran sendiri langsung ke rekening masing-masing pemilik tanah dan dibayarkan melalui BRI Ratahan,” jelas Riung kepada BeritaManado.com, Kamis (26/11/2015).
Diungkapkan Riung, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pembebasan lahan tersebut. Namun demikian itu adalah hal biasa yang sering terjadi.
“Pastinya pekan depan semua sudah tuntas secara keseluruhan,” tukasnya. (rulansandag)