Tondano – Pembangunan di calon daerah otonom Kabupaten Minahasa Tengah dan Kota Langowan sampai saat ini masih merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Minahasa. Pernyataan ini mencuat karena kekhawatiran sebagian warga karena sebentar lagi dua daerah tersebut akan dimekarkan.
“Kami berharap Pemkab Minahasa tidak menganaktirikan pembangunan di Langowan. Kiranya fakta pada Pilkada Desember 2012 lalu tidak menjadi penyebab pembangunan di daerah ini mandek. Justeru dalam hal inilah sportivitas sang pemimpin saat ini akan dilihat sekaligus diuji,” kata Lorens Mailangkay, warga Desa Tounelet.
Ivonne Andries, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa asal Langowan ini menambahkan bahwa pada saat tahun – tahun pertama pemekaran nanti Kota Langowan Pemkab Minahasa tetap harus menyediakan dana hibah untuk pembangunan.
“Itu sudah ketentuan undang-undang dan harus dipatuhi oleh pemerintah kabupaten induk. Jika dilanggar tentu ada sanksinya,” ungkap Andries.(ang)