Bitung – Kejaksaan dan Kepolisian Kota Bitung diminta untuk melakukan pemeriksaan pembangunan jalan lingakar Lembeh di Pulau Lembeh karena diduga sarat penyimpangan. Apalagi dari hasil Reses salah satu anggota DPRD, Victor Tatanude, menemukan jika pekerjaan jalan lingkar Lembeh tidak sesuai spesifikasi.
“Kami minta kejaksaan ataupun kepolisian berani turun tangan untuk menyelidiki pekerjaan jalan lingkar Lembeh,” kata tokoh pemuda anti korupsi forum masyarakat adat Kota Bitung, Berty Lumempouw dalam rilisnya, Minggu (4/11).
Lumempouw meminta agar penegak hukum di Kota Bitung tidak tutup mata dengan dugaan praktek penyimpangan pembangunan jalan lingkar Lembeh. Mengingat proyek tersebut dikerjakan tadak sesuai spesifikasi karena jelas-jelas sangat merugikan masyarakat.
“Kami juga meminta Kejaksaan dan Kepolisian memeriksa jalan yang dibangun di daerah Paser Panjang menuju ke cottage yang diduga demi kepentingan pejabat Kota Bitung,” kata Lumempouw.
Padahal menurutnya, pembangunan akses jalan tersebut menggunakan APBD padahal pekerjaan tadak tertata dalam APBD. “Alias tidak termasuk dalam paket jalan lingkar Lembeh, karena jika benar-benar ini terjadi maka jelas itu adalah bagian dari dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.(enk)