BITUNG—Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilakukan pihak RSUD Manembo-nembo Kota Bitung diduga bermasalah. Pasalnya proyek yang bersumber dari APBN TP Kemenkes RI tahun 2011 dengan nilai Rp2.325.000.000,- diduga tidak memenuhi standar IPAL.
Seperti pipa pembuangan yang belum dikoneksikan dengan ruangan dan bak IPAL, serta jumlah bak penampungan yang hanya dibangun satu unit untuk mengelola limbah. Sedangkan masa pekerjaan pembangunan sudah berakhir tanggal 13 Desember lalu 2011 dari tanggal 21 September 2011.
“Masih ada beberapa persyaratan atau komponen yang kurang dan harus dibenahi secara teknis. Seperti bak pengecekan yang seharusnya 2 kolam, tapi hanya dibangun satu kolam,” kata salah satu sumber di RSUD Manembo-nembo.
Akibatnya, pembangungan IPAL tersebut diragukan kualitasnya, karena dianggap tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya. Apalagi masalah rembesan yang dikuatirkan akan mengarah ke pemukiman warga.
“Kami harap dampak negatif pembuangan akhir dari bak IPAL RSUD ditata kembali, mengingat warga sekitar menggunakan sumur bor. Apaagi ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) dan ICCU (Intensive Coronary Care Unit) kami lihat tidak terkoneksi dengan bak IPAL,” kata Kepala Lingkungan Manembo-nembo, Stanly Walo.
Hal senada juga dikatakan, personil LSM Sakti Bitung, Petrus Rumbayan yang mengaku telah melihat pembangunan IPAL RSUD dan ia sangat meragukannya. “Saya meminta Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Manembo-nembo dan BLH jangan mengabaikan IPAL tersebut. Kami minta agar itu kembali dikaji agar benar-benar berfungsi, jangan asal jadi,” kata Rumbayan.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha RSUD Manembo-nembo, dr Pieter menjelaskan, IPAL khusus UGD hanya sebagai pengontrolan. Sedangkan ruang ICCU belum bisa terpasang karena pembangunannya belum selesai hingga kini.
“Nantinya jika gedung ICCU sudah selesai, seluruh peralatan bisa dikoneksikan dan itu hanya butuh satu jam untuk melakukan koneksi,” jelas Pieter, Minggu (11/12).
Lanjuta ia menjelaskan, untuk pembuangan akhir IPAL, saluran akhir tidak masuk pada proyek IPAL, tapi diusulkan akan dibuat oleh Dinas PU melalui anggaran APBD. Jadi menurutnya, warga setempat tak perlu kuatir soal pembuangan air limbah.
“Karena hasilnya nanti akan diperiksa oleh tenaga ahli, baik dari BLH maupun Kementerian Kesehatan,” katanya seraya menambahkan pengerjaan proyek IPAL dilakukan CV Marsinar yang masa kerjanya akan berakhir Rabu (14/12) nanti.(en)
BITUNG—Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilakukan pihak RSUD Manembo-nembo Kota Bitung diduga bermasalah. Pasalnya proyek yang bersumber dari APBN TP Kemenkes RI tahun 2011 dengan nilai Rp2.325.000.000,- diduga tidak memenuhi standar IPAL.
Seperti pipa pembuangan yang belum dikoneksikan dengan ruangan dan bak IPAL, serta jumlah bak penampungan yang hanya dibangun satu unit untuk mengelola limbah. Sedangkan masa pekerjaan pembangunan sudah berakhir tanggal 13 Desember lalu 2011 dari tanggal 21 September 2011.
“Masih ada beberapa persyaratan atau komponen yang kurang dan harus dibenahi secara teknis. Seperti bak pengecekan yang seharusnya 2 kolam, tapi hanya dibangun satu kolam,” kata salah satu sumber di RSUD Manembo-nembo.
Akibatnya, pembangungan IPAL tersebut diragukan kualitasnya, karena dianggap tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya. Apalagi masalah rembesan yang dikuatirkan akan mengarah ke pemukiman warga.
“Kami harap dampak negatif pembuangan akhir dari bak IPAL RSUD ditata kembali, mengingat warga sekitar menggunakan sumur bor. Apaagi ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) dan ICCU (Intensive Coronary Care Unit) kami lihat tidak terkoneksi dengan bak IPAL,” kata Kepala Lingkungan Manembo-nembo, Stanly Walo.
Hal senada juga dikatakan, personil LSM Sakti Bitung, Petrus Rumbayan yang mengaku telah melihat pembangunan IPAL RSUD dan ia sangat meragukannya. “Saya meminta Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Manembo-nembo dan BLH jangan mengabaikan IPAL tersebut. Kami minta agar itu kembali dikaji agar benar-benar berfungsi, jangan asal jadi,” kata Rumbayan.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha RSUD Manembo-nembo, dr Pieter menjelaskan, IPAL khusus UGD hanya sebagai pengontrolan. Sedangkan ruang ICCU belum bisa terpasang karena pembangunannya belum selesai hingga kini.
“Nantinya jika gedung ICCU sudah selesai, seluruh peralatan bisa dikoneksikan dan itu hanya butuh satu jam untuk melakukan koneksi,” jelas Pieter, Minggu (11/12).
Lanjuta ia menjelaskan, untuk pembuangan akhir IPAL, saluran akhir tidak masuk pada proyek IPAL, tapi diusulkan akan dibuat oleh Dinas PU melalui anggaran APBD. Jadi menurutnya, warga setempat tak perlu kuatir soal pembuangan air limbah.
“Karena hasilnya nanti akan diperiksa oleh tenaga ahli, baik dari BLH maupun Kementerian Kesehatan,” katanya seraya menambahkan pengerjaan proyek IPAL dilakukan CV Marsinar yang masa kerjanya akan berakhir Rabu (14/12) nanti.(en)