Manado – Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang menjelaskan alasan pembangunan gedung DPRD di Kelurahan Kairagi, jalan raya Manado-Maumbi, mengalami keterlambatan. Pemerintah menurut Sarundajang terpaksa memutuskan kontrak kerja terhadap kontraktor pelaksana proyek karena kurang profesional.
“Tender nasional bagus apalagi dilakukan terbuka, namun kelemahannya kontraktor lama yang memenangkan tender tidak mengenal daerah ini dan mungkin juga tidak bonafit, akhirnya kita putus kontrak tentu disesuaikan pada aturan. Sebenarnya kondisi tersebut merugikan kita”, tutur Sarundajang.
Alasan pembangunan gedung DPRD yang baru lanjut Sarundajang, kondisi gedung DPRD di Sario yang sudah tua tidak lagi representatif bagi anggota DPRD.
“Dari 34 provinsi di Indonesia tinggal beberapa provinsi yang gedung DPRD-nya sudah tua dan perlu menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. Melalui gedung baru diharapkan dapat muncul ide dan gagasan cemerlang dari anggota DPRD. Soal biaya pemerintah mampu”, tukas Sarundajang.
Diketahui, Gubernur Sulut SH Sarundajang bersama anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) melakukan peletakkan batu pembangunan gedung DPRD, Senin (13/10/2014). (jerrypalohoon)