Sitaro – Bupati Kepulauan Sitaro Toni Supit SE MM mengakui, beberapa waktu lalu rencana pembangunan bandara Sitaro yang dilokasikan di Kampung Balirangeng telah sukses diperesentasi Pemkab di hadapan Kementerian Perhubungan RI.
Menurut Supit pemaparan materi presentasi pembangunan bandara dimaksud telah mendapat apresiasi positif dari Menteri Perhubungan E E Mangindaan meski disertai sejumlah catatan menyangkut adanya perbaikan menyangkut studi kelayakan yang sementara dilaksanakan oleh konsorsium.
Sementara itu menurut Supit, Pemkab juga sudah melakukan sosialisasi soal Bandara dengan mengundang warga pemilik lahan yang disaksikan pihak Kepolisian serta Koramil 1301-02 Siau belum lama berselang.
Dikatakan Supit, semua lahan yang merupakan milik masyarakat akan dilakukan ganti rugi. Sedangkan untuk tanah negara dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Meski begitu Supit mengakui adanya tanah negara yang sudah di konversi menjadi hak milik wargu. Dan itupun harus bisa dibuktikan dengan dokumen resmi seperti sertifikat agar dapat juga dilakukan ganti rugi.
“Dalam sosialisasi telah dijelaskan perihal status tanah yang akan diabngun andara dimana tanah yang merupakan hak milik warga akan dilakukan ganti rugi. Begitupun dengan tanah negara yang sudah dikonversi menjadi hak milik karena sudah diolah warga dalam jangka waktu lama harus dibuktikan dengan dokumen resmi seperti sertifikat agar dapat dilakukan pembayaran ganti rugi juga,” imbuh Supit. (gun)