MANADO – Belum terlaksananya proyek pembangunan 5.000 rumah pegawai (PNS) yang merupakan komitmen Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang bekerja sama Perumnas dan Kementerian Perumahan Rakyat untuk diperuntukan bagi PNS yang belum memiliki rumah dan tempat tinggal yang layak huni, dikarenakan belum selesainya pengurusan permasalahan tanah. Hal tersebut menjadi penghambat kerja sama antara pemerintah Provinsi dengan Perumnas.
Menangapi hal itu Sekdaprov Sulut Ir. Siswa Rachmad Mokodongan mengakui saat ini belum ada MOU dengan Perumnas karena masih ada permasalahan tanah. Menurutnya kerjasama atau MOU dengan Perumnas akan tetap dilaksanakan sesudah permasalahan tanah selesai.
Ia menjelaskan “karna permasalahan tanah itu belum clean and clear sehinggah kita belum laksanakan MOU bersama dengan Perumnas, mungkin dalam waktu dekat masalah tanah itu clean and clear baru kita lakukan pembangunan untuk perumahan pegawai. Pembangunan perumahan untuk pegawai sebagai tindak lanjut dari pada apa yang disarankan oleh Menteri Perumahan Rakyat ketika dilakukan peletakan batu pertama untuk 5000 rumah dan apabilah tidak terserap semua untuk tingkat Provinsi kita akan bagikan sampai pada tingkat Kabupaten/Kota yang membutuhkan,” katanya.
Mokodongan mengharapkan permasalahan tanah untuk pembangunan rumah bagi PNS cepat selesai sehinggah realisasi pembangunan akan langsung dikerjakan oleh pihak Perumnas dengan cepat dan tepat. Kedepan permasalahan pertanahan yang menjadi polemik tidak akan terjadi diwaktu yang akan datang. (jrp)
MANADO – Belum terlaksananya proyek pembangunan 5.000 rumah pegawai (PNS) yang merupakan komitmen Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang bekerja sama Perumnas dan Kementerian Perumahan Rakyat untuk diperuntukan bagi PNS yang belum memiliki rumah dan tempat tinggal yang layak huni, dikarenakan belum selesainya pengurusan permasalahan tanah. Hal tersebut menjadi penghambat kerja sama antara pemerintah Provinsi dengan Perumnas.
Menangapi hal itu Sekdaprov Sulut Ir. Siswa Rachmad Mokodongan mengakui saat ini belum ada MOU dengan Perumnas karena masih ada permasalahan tanah. Menurutnya kerjasama atau MOU dengan Perumnas akan tetap dilaksanakan sesudah permasalahan tanah selesai.
Ia menjelaskan “karna permasalahan tanah itu belum clean and clear sehinggah kita belum laksanakan MOU bersama dengan Perumnas, mungkin dalam waktu dekat masalah tanah itu clean and clear baru kita lakukan pembangunan untuk perumahan pegawai. Pembangunan perumahan untuk pegawai sebagai tindak lanjut dari pada apa yang disarankan oleh Menteri Perumahan Rakyat ketika dilakukan peletakan batu pertama untuk 5000 rumah dan apabilah tidak terserap semua untuk tingkat Provinsi kita akan bagikan sampai pada tingkat Kabupaten/Kota yang membutuhkan,” katanya.
Mokodongan mengharapkan permasalahan tanah untuk pembangunan rumah bagi PNS cepat selesai sehinggah realisasi pembangunan akan langsung dikerjakan oleh pihak Perumnas dengan cepat dan tepat. Kedepan permasalahan pertanahan yang menjadi polemik tidak akan terjadi diwaktu yang akan datang. (jrp)