Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Advertorial

Pembahasan Sempat Memanas, Banggar Akhirnya Menyetujui Usulan Pergeseran Anggaran Pemprov Sulut

by Jerry
Rabu, 13 Mei 2015, 00:10 am
in Advertorial
A A
  • 0share

Advert pergeseran pimpinan rapat

Rapat Dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu (Foto BeritaManado.Com)

Manado – Setelah melewati perdebatan sengit pada pembahasan selama dua hari, Kamis dan Jumat (7-8/5/2015), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut akhirnya menyetujui usulan pergeseran anggaran oleh Pemprov Sulut.

Total usulan pergeseran anggaran seperti disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan, adalah Rp47.350.697.073.Terdiri dari pergeseran pertama 31 SKPD, pergeseran kedua 6 SKPD ditambah 3 SKPD menjadi 9 SKPD. Sekprov Mokodongan juga menjelaskan ada anggaran DAK lewat APBN senilai Rp9.852.900.000, sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN 2015.

Advert pergeseran SKPD

SKPD Pemprov Dipimpin Ketua TAPD, Siswa Rachmat Mokodongan (Foto BeritaManado.Com)

Diawal rapat pembahasan anggaran pada Kamis (7/5/2015), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu (SVR), Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan menjelaskan usulan pergeseran anggaran menggunakan dasar hukum Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 160 Ayat 5 menyatakan bahwa pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah peraturan daerah tentang APBD.

Advert pergeseran anggota Banggar

Anggota Banggar (Foto BeritaManado.Com)

Dasar hukum lainnya, yakni, Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2015 serta Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 81.

Hal-hal yang mendasar dilakukan pergeseran lanjut Mokodongan adalah:

1. Penyesuaian pada urusan yang bukan kewenangan pemerintah provinsi Sulawesi Utara. Dianggarkan pada jenis belanja modal yang seharusnya dianggarkan pada jenis belanja barang dan jasa. Contoh, rehabilitasi sekolah swasta pada SKPD Dinas Pendidikan Nasional.

Advert pergeseran Sekwan Mononutu

Sekretaris Banggar Bukan Anggota, Sekwan A.B Mononutu (Foto BeritaManado.Com)

2. Penyesuaian penganggaran belanja pemeliharaan pada kegiatan rehabilitasi yang dianggarkan pada jenis belanja barang dan jasa seharusnya dianggarkan pada jenis belanja modal. Contohnya pada SKPD Dinas Koperasi dan UMKM.

3. Masing kurangnya penganggaran pada belanja satuan pengelolaan barang dan jasa dan satuan pengelola keuangan.

4. Perlunya penyesuaian dalam penganggaran rincian objek-objek pada belanja modal. Sebagai contoh rincian objek yang seharusnya dianggarkan pada belanja modal peralatan dan perlengkapan gedung kantor dianggarkan pada belanja modal pengadaan mebelir. Hal ini terjadi karena aplikasi Simda Keuangan tahun 2015 telah mengalami perubahan sistem penganggaran belanja modal, dimana rincian objek dan sub rincian objek wajib mengikuti lampiran Peraturan Mendagri Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Advert pergeseran seluruh anggota Banggar

Pimpinan dan Anggota Banggar (Foto BeritaManado.Com)

5. Kekurangan anggaran jasa konsultasi perencanaan untuk pembangunan gedung kantor.

6. Penyesuaian rencana pencapaian target kinerja program atau kegiatan.

Banjir kritik pada pembahasan dua hari, akhirnya pada Jumat (8/5/2015), DPRD menyetujui usulan pergeseran anggaran oleh Pemprov Sulut.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu, dihadiri seluruh personil Banggar, Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan, Kepala SKPD terkait serta Sekretaris Banggar bukan anggota yang juga Sekretaris DPRD Sulut, A.B Mononutu. (jerrypalohoon)

Advert pergeseran Sekprov jabat tangan

 

Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan Berjabat-tangan dengan Anggota Banggar Adriana Dondokambey (Foto BeritaManado.Com)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: banggar dprd sulutRapat Pergeseran Anggaran

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.