Bitung – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (AKP) di depan PT PLN (Persero) PLTD Kota Bitung menuai protes.
Pasalnya, lokasi pemasangan APK dari sejumlah partai peserta Pemilu itu dianggap bukan pada tempatnya dan menyalahi aturan.
“Mohon KPU untuk memindahkan BALIHO.yang terpasang di depan PT.PLN(PERSERO).PLTD BITUNG. pemasangan yang tidak pada tempatnya.,” prores Jemmy Simbuang di media sosial, Senin (07/01/2019).
Pengeluhan itu langsung direspon Komisioner KPU Kota Bitung, Iten Imanuel Koyongian yang menyatakan jika lokasi itu adalah salah satu lokasi pemasangan APK yang direkomendasikan Kesbangpol Pemkot Bitung.
“Sementara di koordinasikan dengan Kesbangpol karena titik APK ini (PLTD, red) adakah usulan Kesbangpol,” kata Iten.
Iten menyatakan, pihaknya hanya membuat SK lokasi pemasangan APK setelah mendapat persetujuan dari Kesbangpol.
“Nanti saya informasikan jika sudah ada hasil koordinasi dengan Kesbangpol. Intinya lokasi itu direkomendasikan Kesbangpol dan jika mendapat protes kami akan koordinasikan,” katanya.
(abinenobm)