Manado, BeritaManado.com — Standar Pelayanan Jasa Penitipan Majestic Kawanua Disoal Warga. Pasalnya Oknum petugas loket penitipan barang dengan lantang menyebut bahwa pihaknya tidak akan bertanggung jawab atas keamanan barang titipan termasuk dari resiko kerusakan.
“Kami tidak bisa menjamin (keamanan barang-red), kage ada ombak kong jatung,” sesumbar oknum petugas dengan nada ketus.
Padahal calon pengguna jasa hanya meminta agar barangnya tidak ditumpuk dengan barang lain.
Pernyataan kontroversial dilontarkan oknum petugas loket penitipan barang via Kapal Cepat Majestic Kawanua menjadi sorotan.
Terkait hal tersebut, manajemen kapal cepat Majestic Kawanua meminta maaf jika dalam pelayanan oleh pegawai tidak sesuai yang diharapkan oleh pengguna jasa penitipan barang.
“Pertama saya atas nama manajemen minta maaf,” kata Lanny Bengie, Kepala Operasional PT Pelayaran Lintas Putra Utara (PT PLPU) Majestic Kawanua Group, Rabu (28/6/2023).
Lanjut dia, sebenarnya bahwa izin kapal Majestic Kawanua adalah kapal penumpang bukan cargo. Sehingga penerimaan barang tidak menjadi prioritas. Kenapa sampai saat ini sudah bertahun-tahun berjalan ada penitipan barang, karena pada dasarnya ingin membantu masyarakat yang ada di dua kabupaten.
“Itu permintaan dari pemerintah kabupaten. Ibu Lanny tolong dibantu. Apa itu pak surat penting. Ada kapal cepat dapat membantu percepat proses pengiriman,” ceritanya yang menjadi cikal bakal ada pengiriman barang.
Sementara mengalirnya waktu, semakin banyak pengguna jasa penitipan barang mempercayakan dan meminta tolong kepada pihak kapal cepat Majestic Kawanua.
“Jadi mengalirnya waktu, sudah menjadi tanggung jawab kita,” lanjutnya.
Berbicara garansi barang ketika ada kerusakan, pihaknya tidak menjamin.
“kita tidak menjaminkan, karena berbicara kita kapal penumpang,” lebih lagi kata dia.
Agar peristiwa serupa tidak terulang, pihak kapal cepat Majestic Kawanua akan mengevaluasi pegawai tersebut.
“Dan pasti terkait dengan sikap dari pegawai tersebut, akan kita bina dan evaluasi,” kunci Lanny Bengie.
(Jhonli Kaletuang)