Surabaya, BERITAMANADO.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kembali menggelar kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Bimtek ini penting untuk memberikan pengetahuan kepada para Kepala Desa dan perangkatnya untuk bagaimana menjalankan roda pemerintahan yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku. Penggunaan dana desa yang besar, perlu dibarengi dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Sehingga diharapkan, setelah mendapatkan banyak materi dari kami para narasumber, akan ada output yang nyata saat penerapannya di desa masing-masing,” ujar Nurhadin, salah satu narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Bimtek kali ini, dilaksanakan di Kota Surabaya dan diikuti 89 (delapan puluh sembilan) Hukum Tua, selanjutnya mengadakan sesi pembelajaran lapangan ke sebuah Desa Pariwistaa di Kabupaten Malang pada Senin (29/7/2019).
Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow secara tegas turut mengharapkan para hukum tua dapat memberikan output yang nyata selepas kegiatan Bimtek.
“Para Hukum Tua harus atensi betul-betul Bimtek ini. Karena sudah menjadi pengalaman, saat menggelar Bimtek ke luar daerah, pasti ada saja pro dan kontra. Untuk itu, saya ingin menegaskan untuk para Hukum Tua harus ada hasil atau output yang nyata setelah mendapatkan materi Bimtek ini,” tegas Hendrie Lumapow.
Lumapow menambahkan, dalam RAPBDes, Bimtek masuk dalam pembiayaan yang berlandaskan pada peraturan Menteri.
“Kalau ada pertanyaan kenapa kita harus digelar di luar daerah, karena Bimtek ini harus ada yang menjadi perbandingan yang tentu saja harus berkompeten” ujar Hendrie Lumapow.
Dijelaskannya, para Hukum Tua harus melihat secara langsung bagaimana sebuah desa menjadi maju dan mempelajari langsung untuk diterapkan di desa masing-masing.
(TamuraWatung)