Sangihe, BeritaManado.com – Tidak seperti biasanya suasana di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (23/3/2018).
Sejak pukul 09.00 pagi tadi diserbu pelanggar lalu lintas pada Operasi Samrat digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polisi Resort (Polres) Sangihe. Pelanggar tersebut tak lain untuk mengikuti sidang.
Salah satu pelanggar yang hendak mengikuti saidang kepada BertitaManado.com mengatakan.
“Ini sementara antri menunggu keputusan sidang dari PN, dari tadi pagi kami sudah mengantri untuk menunggu keputusan tersebut,” kata Risal yang mengikuti sidang.
Selanjutnya para pelanggar membayar biaya tilang di Bank BRI cabang Tahuna dan lanjut lagi ke Kejaksaan Negeri Tahuna untuk menunjukan slip pembayaran serta mengambil SIM dan STNK yang ditahan.
sebagian besar pelanggar lalu lintas saat operasi Samrat yang digelar oleh Satlantas Polres Sangihe pada 5-25 Maret 2018. Pelanggar ini mengikuti sidang karena SIM, STNK mereka ditahan oleh petugas Kepolisian.
(Christian Abdul)