TOMOHON, beritamanado.com – Kantor PD Pasar Kota Tomohon dilempari batu oleh TP (59), oknum pedagang warga Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan II Kecamatan Tomohon Timur, Rabu (18/09) dini hari.
Tidak ada korban dalam kejadian ini, namun kaca di sejumlah ruangan bagian depan terlihat pecah sementara pelaku mengaku mengalami kerugian Rp 10 juta.
Kronologi kejadian ini dari pengakuan pelaku berawal ketika ia tiba di pasar sekitar pukul 04.45 Wita dan mendapati meja serta tenda jualannya sudah tidak ada, sementara didalam kas meja jualannya terdapat ikan kering yang hendak didagangkan.
Pelaku kemudian menuju kantor PD Pasar dan melihat meja jualannya terdapat di situ. Bersamaan dengan itu, ia langsung melakukan pelemparan kaca-kaca kantor PD Pasar.
Dari keterangan Merlien Montolalu, Bagian Umum Perencanaan dan Penataan PD Pasar Tomohon, pihaknya telah melaksanakan penertiban serta pembersihan pedagang liar yang berdagang bukan pada tempatnya. Namun sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.
Untuk meja jualan yang dibersihkan diangkat dan diamankan di seputaran kantor PD Pasar selanjutnya akan panggil para pedagang pemilik meja jualan tersebut.
Atas kejadian ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tomohon Tengah oleh Kanit Reskrim Polsek Tomohon Ipda Simon Wendersteyt serta Kanit Buser Brigadir Hani Towoliu untuk diproses lebih lanjut.
(ReckyPelealu)