Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Jambret iPhone Milik Perempuan Manado Ditangkap Resmob Polda Sulut

by Deidy Wuisan
Selasa, 14 Maret 2023, 17:46 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 0share
2 pelaku jambret iPhone di Manado ditangkap Tim Resmob Polda Sulut.

Manado, Beritamanado.com– Dua pria terduga pelaku penjambretan Iphone 11 di daerah Winangun, Kota Manado, yang terjadi pada hari Senin (6/3/2023) sekitar pukuk 16.00 Wita, dibekuk Tim Resmob Polda Sulut.

“Kedua pria tersebut yaitu H (28) dan D (31) diamankan pada hari Senin (13/3/2023) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah pelaku H, di Winangun,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya, aksi penjambretan tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Ivonne Lengkong (33) ke SPKT Polda Sulut. Ia melapor telah kehilangan sebuah Iphone 11.

“Saat itu korban sedang duduk di atas sepeda motor sambil menunggu temannya yang sedang berbelanja di mini market. Tak lama kemudian lewat kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, dan langsung merampas Iphone 11 yang berada di tangan korban,” lanjutnya.

Pasca kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke SPKT Polda Sulut.

“Merespon laporan tersebut, Tim Resmob segera melakukan pengembangan dan menangkap pelaku. Saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sebuah Iphone 11 dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk menjambret sudah berada di Mako Polda Sulut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan beberapa kali aksi penjambretan di lokasi yang berbeda,” pungkasnya

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: iPhonejambretKota Manadomanadopolda sulutResmob Polda Sulut

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.