Manado – Kewenangan penganggaran pasca penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang melibatkan pemerintah kota Bitung dan pemerintah provinsi dipastikan terjawab pekan ini.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang menjawab pertanyaan wartawan terkait permintaan bantuan Pemkot Bitung kepada Pemprov Sulut.
“Akan kami bicarakan karena minggu depan tim KEK dari pusat akan datang, rombongan dari kementerian perekonomian. Itu baru jelas siapa berbuat apa, siapa yang membangun infrastruktur yang mana, itu bagi-bagi antara provinsi dan kota Bitung,” ujar Sarundajang usai paripurna di DPRD Sulut, akhir pekan.
Hal lain yang akan ditanyakan kepada tim KEK dari kementerian perekonomian yang dipimpin Hatta Radjasa adalah Peraturan Presiden (Perpres) soal Kawasan Ekonomi Khusus.
“Termasuk Perpresnya nanti kami tanyakan pada tim, ternyata tidak mudah karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi kota Bitung dan pemerintah provinsi. Tapi yang pasti KEK akan memberikan kemakmuran yang besar bagi kita,” jelas Sarundajang. (Jerry)