MANADO – Rencana sosialisasi 5 Perautran Daerah (Perda) Kota Manado oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado yang tertunda, rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini.
Lima Perda yang akan disosialisasikan di Kecamatan Bunaken Kepulauan, Bunaken, dan Paal II yakni Perda Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Pelayanan Kebersihan, Retribusi Perijinan Tertentu, Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Pariwisata, dan Tata Letak Reklame.
Informasi terkini yang diterima BeritaManado.com dari salah satu staf DPRD, terkait rencana sosialisasi yang harusnya di gelar Jumat (16/12/2016) lalu, dan sempat ditunda karena sesuatu dan lain hal, akan diagendakan pekan ini.
“Memang rencana awalnya dilaksanakan Jumat lalu, namun harus ditunda karena terkonfirmasi ada force major. Kemungkinan besar akan dilaksanakan pekan ini,” ujar salah satu staf di Sekretariat DPRD.
“Pekan ini sudah akan dilaksanakan, namun tanggal berapa pelaksanaannya masih sementara di komunikasikan kepada Ketua Badan Legislasi, pak Hengky Kawalo, untuk disesuaikan jadwalnya,” ujarnya.(MichaelCilo)