Tondano – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa mulai Senin (13/3/2017) pekan depan akan menggelar masa reses. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH kepada BeritaManado.com, Senin (7/3/2017).
Menurutnya, waktu untuk pelaksanaan serap aspirasi itu akan berlangsung selama lima hari (Senin – Jumat). Sementara untuk tempat pelaksanaan, mengikuti daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Minahasa itu sendiri.
“Masa reses ini adalah untuk agenda masa sidang pertama di tahun 2017 ini. Teknis pelaksanaan akan diatur sebagaimana biasanya. Akan tetapi dalam hal ini juga dimintakan partisipasi seluruh masyarakat komponen masyarakat,” katanya.
Menurut poltiisi PDI Perjuangan ini, bahwa bahwa masa reses memang merupakan suatu rutinitas. Akan tetapi hal itu sangat penting, karena bersentuhan langsung dengan agenda-agenda pembangunan pemerintah. (frangkiwullur)