Airmadidi-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut dijadwalkan akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tahun 2016.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan, Kamis (9/2/1017).
“Senin (13/2/2017), BPK entri masuk pemeriksaan ke Minut, ini baru pendahuluan dan biasanya dilakukan selama 30-40 hari,,” kata Parengkuan.
Pejabat yang turut andil dalam keberhasilan Minut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksan keuangan Minut tahun 2015 ini, optimis Minut dapat mempertahankan prestasinya.
“Olehnya saya menggimbau SKPD pro aktif dan koperatif. Saya juga mengusulkan agar setelah entri dengan Bupati Minut, BPK langsung melakukan entri dengan seuruh pimpinan SKPD,” timpal Parengkuan.(findamuhtar)