Bitung – Tim Kejagung RI kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang diduga terkait pembebasan lahan pintu gerbang KEK di Kelurahan Sagerat, Kamis (25/8/2016).
Kali ini giliran tiga pejabat Pemprov yang dimintai keterangan oleh Tim Kejagung. Dan dari informasi, ketiga pejabat Pemprov yang dimintai keterangan itu adalah Kepala Disperindag Pemprov, Kedis PU Pemprov dan Kepala BPKAD Pemprov.
Ketiga pejabat itu mulai menjalani pemeriksaan pukul 10.00 Wita di tiga ruangan berbeda di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung.(abinenobm)
Baca:
Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Pembebasan Lahan KEK
Kejagung Ajukan 21 Pertanyaan ke EDISON HUMIANG Terkait Lahan KEK
Empat Jam Kadis Tata Kota Ditanyai Kejagung soal Lahan KEK