Amurang – Kurangnya peserta Sosialisasi Program Penguatan Jaringan Masyarakat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN), membuat pihak penyelenggara Kejaksaan Negeri Amurang kecewa.
Kepala Seksi Intel Kejari Amurang, Wilmar Tumimbang SH, kepada wartawan Kamis (23/5), mengatakan kekecewaanya atas ketidakhadiran para undangan dalam sosialisasi. “Sosialisasi ini sangat penting untuk dilakasnakan, tetapi sayangnya banyak SKPD, camat, hukumtua dan lurah yang tidak menghadiri acara ini. Saya sangat kecewa sekali,” kata Tumimbang.
Padahal menurut Tumimbang tujuan sosialisasi sangat penting sekali karena bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalkan tindak korupsi dalam berorganisasi.
“Kami lakukan ini apakah memang tepat sasaran atau tidak, yang jelas ini semua demi kebaikan pejabat-pejabat Kabupaten Minsel, agar terbebas dari tindakan KKN,” jelas Tumimbang dengan nada kecewa atas pejabat seperti SKPD , Camat dan hukum tua serta kepala kelurahan yang tidak menghadiri sosialisasi tersebut.(van)