Amurang – Kebebasan pers merupakan suatu yang sangat pokok dalam demokrasi karena menjadi pilar yang ke 4 setelah lembaga eksekutif, lembaga legislatif dan lembaga yudikatif.
Akan tetapi pers yang merupakan penyedia informasi bagi masyarakat di Kabupaten Minsel, ternyata masih terabaikan akibat kurangnya kerjasama antara beberapa pejabat terkait dengan kalangan pers.
Hal ini dibuktikan dengan sikap tertutup yang dipelihatkan oleh sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel. Sehingga, setiap informasi yang diperlukan wartawan untuk sebuah penyajian berita, sering tidak akurat, karena saat wartawan ingin meminta sejumlah data atau mengkonfirmasi berita pejabat malah menghindar dari para awak media.
“Kami, sebagai pemburu berita sering mendapati sebuah data berita yang kurang berimbang, dan datanya terkesan tidak akurat. Karena yang temui, ada beberapa pejabat terkait yang disoroti ketika akan di mintai informasi terkesan menghindar dan tidak terbuka. Itu berarti, pers masih kurang dihargai oleh pejabat,” ungkap Alpen Martinus wartawan SKH Tribun Manado saat mengadakan jumpa pers dengan Sekda beberapa waktu lalu.
Lanjut Martinus, berharap agar pejabat publik, baik di pemerintah daerah maupun instansi vertikal lainnya, ikut mempelajari dan memahami UU Pers agar demokrasi dan keterbukaan informasi publik, tercapai.
“Seluruh pihak berwenang, seperti pejabat publik agar turut memberlakukan UU pers sehingga pembangunan yang kita cita-citakan dapat tercipta sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sementara menanggapi hal itu Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel, Ir Farri Liwe, kepada seluruh wartawan biro Minsel menuturkan akan melakukan evaluasi kepada pejabat yang menutup diri tersebut.
“Saya akan melakukan evaluasi kepala SKPD yang punya sikap demikian. Karena sebagai pejabat fungsional di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus meningkatkan komunikasi yang lebih baik lagi dengan para pekerja pers.
Sebab menurutnya pers menjadi media keterbukaan informasi yang kini dibutuhkan masyarakat. Jadi jangan sampai menutup informasi hanya karena alasan kesibukan.
“Saya juga meminta insan pers yang ada di kabupaten Minsel, untuk melaporkan siapa pejabat yang bersikap cuek tersebut agar selanjutnya bisa ditindak secara tegas,” katanya.(van)