Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan uji kompetensi pada pejabat eselon III diruang Mapalus kantor Gubernur Sulut, Kamis (8/3). Pelaksanaan uji kompetensi melalui tes Psikologi ini kepada pejabat eselo III dilakukan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sulawesi Utara.
Ketua Himpsi Sulut Erens Sanggelorang, S.Psi. M.Si mengatakan, ini dilakukan adalah semata-mata bagaimana pemerintah Provinsi mampu menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kompetensinya guna memperoleh hasil yang maksimal dalam diri PNS itu sendir. Para PNS ini digodok untuk mendeskripsikan berbagai potensi mereka lewat tes Psikologi.
“Artinya itu bukan tujuan, cuma salah satu media atau cara meminimalisasi bias dari pada penempatan. Ini merupakan salah satu opsi, kan pendekatannya jelas the right man in the right place,” ujar Sanggelorang kepada BeritaManado.com.
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) Yayasan Dr AZR Wenas ini menambahkan, pada era tahun tujuhpuluhan di Indonesia mayoritas lebih mengutamakan kemampuan intelegensi (IQ) dibanding dengan kemampuan lain seperti emotional intelligence (kecerdasan emosional) serta kecerdasan lainnya yang dimiliki setiap orang.
Pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga pelaksanaan kerja berjalan efektif dan produktif. Oleh karena itu, dalam penempatan karyawan harus menggunakan prinsip the right man in the right place. Pembagian kerja harus rasional/objektif, bukan emosional subyektif yang didasarkan atas dasar like and dislike.
“Itukan (IQ) lebih dominan, tetapi munculnya teori Daniel Goleman pada tahun sembilanpuluhan, wilayah kecerdasan emosi itu masuk, dimana dia mendefinisikan ulang apa arti cerdas. Sehingga justru pada saat ini menjadi terbalik, 60% – 70% pada era dulu sekarang tinggal 30% – 40%, asumsinya jelas orang yang memiliki kecerdasan IQ yang tinggi belum tentu produktif. Tetapi orang cedas secara emosional sudah pasti akan menjadi bintang ditempat kerjanya,” jelas Sanggelorang. (jrp)