Manado – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan, para Pejabat yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut tidak boleh meminta biayaya apapun dalam pengurusan berkas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu menurut Mokodongan guna menghindari permasalahan dikemudian hari.
“Sekali lagi saya ingatkan dalam pengurusan baik itu naik pangkat, berkala, pensiun, menerima Pegawai Negeri Sipil tidak boleh meminta biaya apapun,” Tegas putra Totabuan ini saat melakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV diruang Huyula Kantor Gubernur, Rabu (9/1).
Penegasan Mokodongan ini juga disampaikan terkait dengan aksi protes sejumlah tenaga honorer Daerah terhadap pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu, dimana beberapa diantaranya tidak terakomodir sebagai CPNS padahal sudah memenuhi segala kriteria yang ditetapkan. Selain itu ia menambahkan, hal itu juga untuk meminimalisir terjadinya pungutan serta korupsi dilembaga tersebut. (Jrp)
Manado – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan, para Pejabat yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut tidak boleh meminta biayaya apapun dalam pengurusan berkas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu menurut Mokodongan guna menghindari permasalahan dikemudian hari.
“Sekali lagi saya ingatkan dalam pengurusan baik itu naik pangkat, berkala, pensiun, menerima Pegawai Negeri Sipil tidak boleh meminta biaya apapun,” Tegas putra Totabuan ini saat melakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV diruang Huyula Kantor Gubernur, Rabu (9/1).
Penegasan Mokodongan ini juga disampaikan terkait dengan aksi protes sejumlah tenaga honorer Daerah terhadap pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu, dimana beberapa diantaranya tidak terakomodir sebagai CPNS padahal sudah memenuhi segala kriteria yang ditetapkan. Selain itu ia menambahkan, hal itu juga untuk meminimalisir terjadinya pungutan serta korupsi dilembaga tersebut. (Jrp)