AMURANG—Kasus korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan belum ada yang tuntas. Bahkan, sepeninggalan mantan bupati Drs RM Luntungan dan wakil bupati Ventje Tuela, Ssos diperiode pertama tahun 2005-2010. Kasus penyalagunaan korupsi baik yang sedang dilakukan penyelidikan Polres Minsel maupun Polda Sulut belum ada yang beres. Akibatnya, anak cucu kita yang kena getahnya.
Dari amatan wartawan situs ini, bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara lakukan pemeriksaan para pejabat dan mantan pejabat era RML-VT. Terindikasi, bahwa telah terjadi korupsi besar-besaran melalui APBD 2006-2007 sebesar Rp 42 miliar. Pun demikian, KPK tak mau tinggal diam dengan memanggil para pejabat, mantan pejabat serta sejumlah PNS yang terkait untuk diambil keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari KPK dalam rangka mendapatkan hasil yang baik dalam kasus korupsi APBD 2006-2007. Karena memang, kasus ini menjadi target utama KPK sendiri. Menjadi hal baru lagi, bahwa di era kepemimpinan bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) saat ini telah memberi andil tidak baik. Karena, dipastikan Tetty Paruntu-demikian panggilan cantik bupati Minsel pilihan rakyat ini. Bupati Tetty-lah yang akan mendapatkan nama jelek bila kasus diatas tak juga tuntas.
‘’Ini kan era-nya bupati Tetty Paruntu. Makanya, bupati CEP harus merespon kasus-kasus korupsi di Minsel. Memang, kasus korupsi terjadi di era RML-VT. Dengan demikian, pihak penegak hukum diminta tegas dan tak pandang buluh untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Minsel khususnya,’’ ujar Ketua Minahasa Selatan Coruption Wacth (MSCW) Ir Yulius Minder Pesik, Kamis (29/09) tadi.
Menurut Pesik, harus dilakukan segera. Sebab, kasus korupsi di Minsel sudah sangat meresahkan. Bagi MSCW sangat mendukung sepak terjang KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan mantan pejabat yang terindikasi melakukan korupsi di Minsel. ‘’Bagaimana pun, MSCW tak akan pernah berhenti melakukan langkah-langkah dalam rangka mengungkap kasus korupsi di Minsel. Ini demi, anak cucu kita. Supaya, anak cucu Minsel menjadi baik. Maka, oknum-oknum yang terjerat hukum alias korupsi harus diberantas. Tak terkecuali dengan pejabat di Minsel,’’ ucap Pesik. (ape)