Manado – Direktur Utama PD Pasar Manado, Didi Sjafii meminta pedagang yang berjualan diseluruh pasar-pasar yang berada di kota Manado untuk tidak berjualan di badan jalan dan diatas trotoar.
“Saya berharap pedagang berjualan ditempat yang telah disediakan. Karena, jika berjualan diluar kawasan pasar merupakan tindakan yang menyalahi aturan,” ajak Sjafii.
Ditegaskan juga bahwa, setelah menjabat Dirut PD Pasar kota Manado, dirinya akan melakukan penataan dan penertiban bagi pedagang yang berjualan di seluruh pasar di Manado.
“Saya akan memeriksa setiap pedagang yang berjualan. Mereka harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) kota Manado. Apabila tidak, silakan berjualan didaerah sesuai domisili KTP pedagang tersebut,” tegas mantan anggota DPRD Manado ini.
Disampaikan Sjafii, apa yang menjadi langkah PD Pasar saat ini bukan untuk menciptakan gesekan antara pedagang dan PD Pasar. Tapi lebih difokuskan pada penataan yang baik, sehingga pasar-pasar yang ada di Manado memiliki daya tarik bagi masyarakat untuk berbelanja dan terlihat teratur.
“Saya menginginkan penataan pasar tertata dengan baik, dari segi berjualan maupun kebersihannya. Sehingga masyarakat kota Manado tertarik berbelanja di pasar-pasar tradisional dan tidak kalah dengan pusat perbelanjaan yang ada,” pungkas Sjafii.(eka)