Manado – Partai Damai Sejahtera (PDS) masih berkeinginan tampil sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang. Ketua Umum PDS Denny Tewu mengatakan, kepengurusan PDS harus ada di seluruh provinsi untuk mempertahankan eksistensi partai.
“Undang-undang pemilu yang terakhir menyulitkan partai-partai seperti PDS sehingga perlu kajian ulang. Kalaupun undang-undang ini terus berjalan perlu mengakomodir partai-partai lokal, sebab kalau tidak, demokrasi di Indonesia tidak lengkap,” ujar Denny Tewu.
‘Kepergian’ kader-kader PDS ke partai lain sebagai calon legislatif tambah Tewu merupakan cara PDS untuk terus melayani masyarakat. “Kami membiarkan banyak kader PDS anggota DPRD untuk ber-diaspora. Kami mendukung karena hati mereka untuk PDS masih tetap ada,” tukas Tewu. (jerrypalohoon)