
Manado – Kualitas Benny Rhamdani sebagai wakil rakyat tak diragukan. Sangat vokal menyuarakan aspirasi masyrakat kecil tampaknya sesuai dengan filosofi PDI-Perjuangan sebagai partainya wong cilik. Meskipun demikian, keberadaan Rhamdani sebagai kader PDIP seperti ‘diabaikan’. Setidaknya pada 3 tahun terakhir semenjak 2010. Oleh Fraksi PDIP Rhamdani selalu ditolak untuk duduk sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan. Bahkan posisi anggota Pansus-pun tak pernah lagi dirasakan legislator dapil Bolmong Raya ini.
Rabu, 22 Mei 2013 tampaknya menjadi titik balik Rhamdani untuk diakui kembali sebagai kader PDI-Perjuangan. Tak terduga, Brani, panggilan akrab anggota Deprov 3 periode ini, dimasukkan sebagai anggota Pansus Pemekaran mewakili Fraksi PDI-Perjuangan.
Masuknya Rhamdani sebagai anggota Pansus tak lepas dari peran Steven Kandouw, anggota Fraksi PDIP yang juga ketua komisi 2. “Sebagai salah-satu pelopor pemekaran di Sulawesi Utara terutama pemekaran Bolmong Raya dan beberapa kabupaten/kota di Bolmong, Brani layak masuk sebagai anggota Pansus Pemekaran,” ujar Kandouw kepada wartawan diselah paripurna pembentukan Pansus KEK dan Pansus Pemekaran di DPRD Sulut, Rabu (22/5) sore.
Rhamdani sendiri ketika dimintai tanggapan terkait dirinya masuk sebagai anggota Pansus Pemekaran usulan PDI-Perjuangan tidak mau berkomentar banyak. “Ya, saya dipercayakan masuk Pansus. Diusulkan pak Steven dan diterima ketua fraksi,” singkat Rhamdani. (Jerry)