Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

PDAM Diduga Tebang Pilih Tindak Pelanggan “Nakal”

by redaksibm
Kamis, 22 Desember 2011, 16:57 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share

BITUNG—Pihak PDAM Kota Bitung diduga melakukan tebang pilih dalam menindak para pelanggan yang memiliki tagihan menunggak. Buktinya, menurut informasi, ada pejabat Pemkot Bitung yang dikabarkan telah menunggak rekening air selama bertahun-tahun sehingga totalnya mencapai sekitar Rp200 juta tidak pernah ditindaki. Malahan terkesan dilindungi oleh pihak Direksi PDAM yang membawahi penagihan tunggakan tersebut.

Informasi ini sendiri sampai ke telinga Komisi B DPRD Kota Bitung dan mempertanyakan tindakan pihak PDAM yang tidak mengambil tindakan atas pejabat tersebut. “PDAM itu perusahaan public, bukan milik pejabat yang memang harus mengkhususkan atau menganak emaskan seorang pejabat dan tidak diberi tindakan jika menunggak,” kata salah satu personil Komisi B DPRD Kota Bitung, Arifin Dunggio.

Menurut Dunggio, harusnya Dirut PDAM Hengky Sampouw mengambil tindakan tegas memberikan sanksi bagi pelanggan siapa saja mneski pejabat sekalipun. Bukan melindungi pelanggan yang menunggak rekening air dan takut mengambil tindakan ketika mengetahui rekening yang menunggak milik pejabat.

“Kalau masyarakat biasa langsung ditindak dengan cara pencabutan meteran, tapi kenapa ada rekening pejabat yang menunggak hingga Rp200 jutaan lebih tidak ditindak dan hanya didiamkan,” katanya.

Apa yang dikatakan Dunggio ini juga didukung anggota Komisi B lainnya, yakni Nurdin Duke dan Robby Lahamendu. Dimana menurut keduanya, ada juga pengusaha yang diperlakukan khusus oleh pihak PDAM soal tagihan.

“Bukan cuma pejabat namun kami juga mendapat informasi, salah satu pengusaha di pusat kota diberikan dispensasi pembayaran oleh PDAM. Dimana tagihan pemakaian air sebesar Rp20 juta tapi oleh pihak PDAM hanya diminta untuk membayar Rp5 juta saja tanpa alasan yang jelas,” kata Duke dan Lahamendu.

Baik Dunggio, Duke dan Lahamendu sepakat untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pelanggan yang menunggak dan akan memanggil hearing Dirut PDAM untuk dimintakan klarifikasinya tentang informasi tersebut.

Sementara itu, Sampouw yang cdoba dikonfirmasi melalui ponselnya 08124431xxx tidak bisa tersambung karena tidak aktif.(en)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Dirut PDAM bitungHengky Sampouwkomisi b dprd bitungPDAM bitung

Berita Terkini

Telkom Indonesia Sumalut Tanam 1000 Mangrove di Pesisir Pantai Manado

24 Mei 2025
Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

Alfamidi Ajak Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Aktivitas Kreatif

23 Mei 2025
DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
Konsep Otomatis

Ini Penyebab Badai PHK Bagi Karyawan Bank yang Makin Meluas

23 Mei 2025
Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.