Tondano – Proses Pergantian Antar Waktu almarhum Johanis Assa masih menunggu SK dari Gubernur Sulut. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Minahasa James Rawung kepada BeritaManado.com, Selasa (13/1/2015) kemarin.
“Pihak DPRD Minahasa sudah menyampaikan hal ini ke Bupati dan akan segera ditindaklanjuti ke provinsi. Demikian sebaliknya sampai SK berada di tangan KPUD Minahasa hingga agenda pelantikan digelar,” ungkap Rawung.
Ditambahkannya, DPRD Minahasa akan segera mengagendakannya dalam Rapat Badan Musyawarah bersama dengan agenda-agenda dewan lainnya.
Seperti diketahui, almarhum Johnis Assa adalah utusan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedangkan calon pengganti adalah Edwin Lumi peraih suara terbanyak kedua. (frangkiwullur)