Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bisnis dan Ekonomi

Patuhi OJK dan Pemerintah, BFI Finance Telah Atur Relaksasi Kredit Konsumen per 1 April 2020

by Sri Surya
Sabtu, 18 April 2020, 12:49 pm
in Bisnis dan Ekonomi, Kota Manado
A A
  • 306shares
BFI Finance

Jakarta, BeritaManado.com – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) terus mendukung langkah dan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi di saat pandemi COVID-19.

Salah satunya dengan turut mengaplikasikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease dalam bisnis perusahaan.

Corporate Communication Head BFI Finance Dian Ariffahmi menjelaskan mengenai stimulus keuangan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dan sektor usaha yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat pandemi ini.

Pihaknya telah menerapkan dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan OJK tersebut dengan menawarkan relaksasi kredit berupa perpanjangan jangka waktu angsuran.

Selain memberikan notifikasi kepada seluruh konsumen, BFI Finance juga telah membuat pengumuman resmi melalui website perusahaan.

“Kami telah merealisasikan dan mengkoordinasikan kepada lebih dari 400 kantor cabang perusahaan yang tersebar di Indonesia untuk mulai mengimplementasikan program relaksasi tersebut efektif per 1 April. Hal ini telah disosialisasikan kepada konsumen melalui media sosial dan seluruh cabang BFI Finance di seluruh Indonesia,” jelas Dian Ariffahmi.

Mematuhi arahan pemerintah untuk membatasi jarak interaksi sosial (social distancing), maka perusahaan telah menyediakan formulir online yang dapat diisi oleh konsumen yang hendak mengajukan relaksasi kredit tersebut di https://www.bfi.co.id/produk-layanan/pengajuan-relaksasi.

Petunjuk pengisian formulir telah disediakan dalam halaman website yang sama.

Selanjutnya, BFI Finance akan menghubungi nasabah melalui sambungan telepon, email, atau aplikasi WhatsApp.

Apabila disetujui, maka perusahaan akan menyampaikan kembali melalui telepon, email, atau aplikasi WhatsApp tersebut sesuai dengan arahan untuk memberlakukan aturan jarak sosial (sosial distancing).

“Dengan adanya situasi dan kondisi yang terjadi sebab adanya pandemi saat ini, banyak hal perlu kami sesuaikan baik secara internal maupun eksternal perusahaan,” ujar Dian.

Hingga saat ini tercatat lebih dari 15.000 konsumen secara nasional yang mengajukan relaksasi pembiayaan dengan persyaratan untuk pengajuan relaksasi tersebut yakni, nilai pembiayaan kurang dari Rp10 miliar, pekerja sektor informal/ sektor UMKM/ sektor yang terdampak langsung, per 29 Februari 2020 posisi pembayaran angsuran lancar, unit fisik sesuai dengan pengajuan awal dan masih dalam penguasaan konsumen, serta domisili konsumen sesuai dengan alamat domisili yang tercatat pada pengajuan awal.

Terkait dengan penagihan, BFI Finance mematuhi dan berpegang kepada prinsip Good Corporate Governance sesuai dengan ketentuan perusahaan publik.

“Prosedur collection bagi konsumen yang tidak mengajukan relaksasi masih dijalankan sesuai langkah-langkah yang telah disepakati bersama dengan konsumen dengan mengirimkan informasi terkait jadwal pembayaran melalui telepon atau sms, dan berkoordinasi dengan konsumen yang hendak melakukan pembayaran tapi terkendala pembatasan sosial berskala besar. Tentu saja semua kami lakukan sesuai dengan kaidah keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tambah Dian.

BFI Finance berharap, konsumen terdampak langsung maupun tidak langsung dapat segera mengajukan restrukturisasi kredit, sesuai dengan persyaratan yang berlaku, untuk menciptakan kerjasama yang baik antara BFI Finance dan konsumennya.

Seperti diketahui, BFI Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang berfokus pada pembiayaan dengan beragam tujuan seperti investasi, modal kerja dan multiguna, dengan jaminan berupa kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, alat-alat berat, mesin-mesin, properti, dan sebagainya.

Saat ini, BFI Finance telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia dengan jaringan dan cakupan produk terluas yang didukung oleh lebih dari 11.000 karyawan di lebih dari 400 outlet di seluruh wilayah Indonesia, dengan 45 di antaranya memiliki layanan pembiayaan syariah.

BFI Finance telah membuktikan kepiawaiannya dalam bisnis multifinance di Indonesia dengan meraih berbagai penghargaan bergengsi dari tahun ke tahun.

Beberapa penghargaan yang diperoleh selama 2019, diantaranya adalah Perusahaan multifinance berpredikat “Sangat Bagus” atas kinerja keuangan 2018 serta penghargaan khusus “The Most Efficient Finance Company” dan “The Biggest Leasing Financing” dari Infobank Multifinance Awards 2019. Trofi “Best Equitable Treatment of Shareholders” sebagai salah satu dari 50 perusahaan publik terbaik dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD).

Perusahaan juga dinobatkan sebagai ‘Perusahaan Pembiayaan Terbaik’ dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Selain itu, BFI Finance juga menerima penghargaan “Best Companies to Work for in Asia 2019” dari HR Asia Awards Indonesia. BFI Finance terdaftar dan diawasi oleh OJK.

(***/srisurya)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 306shares
Tags: bfi manado

Berita Terkini

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.