Minsel, BeritaManado.com – Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara telah melakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang.
Kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) itu, dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPAS), Aris Munandar.
Kepada wartawan BeritaManado.com, pada Rabu (29/11/2023), Kepala Lapas Amurang, Fentje Mamirahi mengatakan bahwa tim melakukan pengecekan administrasi, bagian keamanan dan ketertiban serta bagian pembinaan dan registrasi.
“Melalui kunjungan tersebut, KadivPAS memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja dalam memberikan pelayanan berkualitas,” ungkap Kalapas Amurang.
“Saya berharap dengan adanya monev yang berkelanjutan ini dapat meningkatkan semangat jajarannya dalam berinovasi untuk Kementerian Hukum dan HAM melalui Lapas Amurang,” ujarnya.
Sementara, dalam kunjungan tersebut, kata Kalapas Amurang, Tim melaksanakan tes urin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini sebagai upaya deteksi dini pencegahan peredaran obat-obatan terlarang di Lapas dan Rutan.
“Selain bertujuan mendeteksi dan memutus jaringan narkotika, giat ini juga dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas dan kondusifitas di lingkungan Lapas,” kata dia.
Adapun tes urin, dilakukan kepada 93 Warga Binaan Lapas Amurang dan semua dinyatakan negatif atau tidak terdeteksi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
TamuraWatung