Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minahasa

Pasien BPJS RSUD Tondano Tetap Dilayani

by Frangky Wullur
Kamis, 16 Mei 2019, 17:01 pm
in Minahasa
A A
  • 6shares

RSUD Sam Ratulangi Tondano

Tondano, BeritaManado.com — Pelayanan kesehatan untuk pasien BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano dipastikan tetap berjalan seperti biasanya.

Persoalan akreditasi yang sebelumnya dikhawatirkan kini sudah terjawab.

Direktur RSUD Sam Ratulangi Tondano dr Maryani Suronoto menjelaskan, rumah sakit yang sudah dilakukan survei akreditasi dan tinggal menunggu hasil maupun yang sudah terjadwal untuk dilakukan reakreditasi oleh Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit/KARS diperbolehkan untuk melayani pasien BPJS Kesehatan.

“Menteri Kesehatan telah menyurat ke pihak BPJS Kesehatan soal ini, dan bagi rumah sakit yang sudah terjadwal untuk menjalani reakreditasi, temasuk RSUD Tondano tetap bisa melayani pasien,” jelasnya.

Ditambahkannya, hal Itu sekaligus menjawab informasi sebelumnya yang beredar bahwa rumah sakit tidak akan melayani pasien BPJS kalau belum ada hasil akreditasi hingga 29 Mei 2019.

Jadi untuk RSUD Sam Ratulangi Tondano sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Maryani, Rabu (15/5) kemarin.

Surat yang dimaksud adalah Surat Menteri Kesehatan nomor: YM.02.02/Menkes/255/2019 tertanggal 7 Mei 2019 yang ditujukan ke Direktur Utama BPJS Kesehatan perihal Perpanjangan Kerja Sama Rumah Sakit.

Disebutkan bahwa ada 720 RS yang mendapatkan rekomendasi perpanjangan kerjasama dengan BPJS.

Namun 450 RS telah menjalani survei akreditasi dan 432 diantaranya telah lulus serta ada 220 RS sudah terjadwal yang sementara menunggu survei dari KARS

“Perlu saya sampaikan bahwa RSUD Tondano termasyk satu dari 220 rumah sakit yang telah terjadwal dan sedang menunggu reakreditasi dari KARS dengan demikian kami tetap dapat memberikan pelayanan sesuai dengan aturan JKN-KIS,” tandas Maryani.

Diketahui, salah satu prasyarat yang harus dipenuhi rumah sakit untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah akreditasi.

Hal ini diperlukan sebagai jaminan bahwa rumah sakit memiliki mutu terbaik dalam melayani pasien.

Pada bagian akhir surat Menteri Kesehatan tersebut juga diharapkan kepada BPJS Kesehatan untuk dapat memenuhi kewajiban membayar klaim kepada Rumah Sakit tepat waktu. (***/Frangki Wullur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: sam ratulangi

Berita Terkini

Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

24 Mei 2025
Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

24 Mei 2025

Telkom Indonesia Sumalut Tanam 1000 Mangrove di Pesisir Pantai Manado

24 Mei 2025
Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

Alfamidi Ajak Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Aktivitas Kreatif

23 Mei 2025
DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.