masalah pembebasan lahan tol Manado-Bitung
Jakarta, BeritaManado.com – Anggota DPD-MPR RI, Ir. Marhany Pua mengatakan warga Sulawesi Utara patut berbangga atas pelaksanaan proyek strategis nasional tol Manado Bitung.
Menurut Marhany Pua, proyek tol akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Karenanya kita harus dukung bersama karena pembangunan infrastuktur jalan semuanya untuk rakyat,” jelas Marhany Pua pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) di Kantor DPD RI, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 14 Februari 2019.
Senator yang juga Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sulut ini, berharap sekaligus mendorong agar masyarakat yang lahannya dilewati proyek ini mendapatkan ganti rugi yang wajar dan adil dalam pergantian lahan proyek strategis nasional tol Manado Bitung.
“Penyelenggara proyek beserta panitia pembebasan lahan diharapkan dapat menjelaskan secara transpran, terbuka kepada masyarakat mengenai tatacara dan prosedur perhitungan ganti rugi lahan,” terang Marhany Pua.
RDP BAP DPD RI tersebut digelar sebagai respons terhadap aspirasi yang disampaikan Forum Masyarakat Korban Jalan Tol Manado Bitung, yang dikoordinir Eddy Sondakh.
Hadir dalam RDP, Gubernur Sulut diwakili Kepala Biro Pembangunan Edwin Kindangen, Kakanwil BPN/ATR Sulut Freddy Kolintama, Kepala Balai Jalan XV Sulut dan Gorontalo Triono Junoasmono, Asisten 1 Kota Bitung Oktafianus Tumundo, staf Kementerian PUPR serta perwakilan masyarakat yang berjumlah sekitar 30 orang, pada RDP didampingi Konsultan Ahli Pertanahan, Dr. Pieter Manoppo.
RDP berlangsung sangat dinamis bahkan sering terjadi perdebatan dan protes dari masyarakat yang merasa menjadi korban atas kebijakan ganti rugi lahan jalan tol Manado-Bitung tersebut.
Rapat dipimpin langsung Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman, Senator dari Provinsi Riau, berakhir dengan kesimpulan agar pihak panitia pembebasan lahan bersama appraisal (penaksir harga) memberikan data secara terbuka dan transparan kepada masyarakat, dan selanjutnya diminta agar Pemprov Sulut memfasilitasi pertemuan masyarakat bersama panitia pembebasan lahan guna penyelesaian secara adil, wajar dan transparan soal ganti rugi lahan Jalan Tol Manado-Bitung.
BAP DPD RI menugaskan Marhany Pua, anggota DPD RI Dapil Sulut untuk memantau perkembangan selanjutnya dari penyelesaian masalah ini.
(***/JerryPalohoon)