Bupati Tetty Paruntu, juga prihatin dengan peristiwa yang menimpa Lindy Melissa Pandoh, PNS Minsel.
AMURANG – Bupati Minahsa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu memintakan pihak penegak hukum yang kini mengusut kematian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Minsel, Lindy Melissa Pandoh. Menurutnya, pembunuhan sekaligus pemerkosaan yang diduga kuat dilakukan WW alias Wensy adalah perilaku bejat dan terkutuk. Jadi, sudah sepantasnya jika terbukti harus dihukum berat, sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Demikian disampaikan Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu, melalui Jubir Pemkab Minsel Alvons Sumenge.
“Pemkan Minsel menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Dan memang jika Wensy terbukti melakukan pembunuhan terhadap Lindy, maka harus ditegakan hukum yang berlaku. Ini juga menjadi peringatan bagi PNS Minsel khususnya wanita agar berhati-hati. Sebab tidak ada salahnya meningkatkan kewaspadaan akan kejadian ini,” pesanya.
Lanjutnya, atas nama pemerintah Kabupaten Minsel mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. ‘’Semoga Tuhan memberikan kekuatan atas musibah yang menimpah keluarga Lindy. Serahkan semua persoalan kepada Tuhan dan yakinlah selalu Tuhan memberikan yang terbaik, ‘’pungkas Paruntu. (and)