Bupati CEP ketika melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Hukum Tua Desa Sapa Barat. (foto beritamanado)
TENGA—Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP), Rabu (9/11) kemarin menghadiri HUT ke-3 Desa Sapa Barat Kecamatan Tenga. Disela-sela HUT ke-3 Desa Sapa Barat, bupati CEP melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Hukum Tua.
Plt Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel Alvons Janhein Sumenge, SSTP kepada beritamanado, Jumat (10/11) tadi membenarkan. ‘’Benar, Rabu sekitar pukul 17.30 Wita, ibu bupati menghadiri undangan pemerintah dan masyarakat. Kunjungan bupati Tetty Paruntu untuk meletakan batu pertama pembangunan Kantor Hukum Tua,’’ ujar Sumenge, Kamis (10/11) tadi.
Lanjut Sumenge, selain Kantor Hukum Tua, juga BPU Desa Sapa Barat. Yang mana, Sapa Barat sejak dimekarkan tahun 2008 belum memiliki kantor. Maka dari itu, pihak pemerintah dan masyarakat langsung membentuk panitia pembangunan perkantoran dimaksud.
‘’Karena memang, pemerintah Sapa Barat sangat menginginkan hadirnya Kantor Hukum Tua yang representatif. Dimana lagi, kantor saat ini hanya menggandeng rumah Hukum Tua Jefry Mamesah. Seharusnya, setiap desa sudah harus memiliki perkantoran sendiri. Layak dan sama dengan kantor-kantor lainnya,’’ kata Sumenge.
Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya, mendukung pembangunan Kantor Hukum Tua bersama BPU Desa Sapa Barat. ‘’Bagi Pemkab Minsel, sangat mendukung dibangun perkantoran pemerintahan Sapa Barat. Karena memang, Sapa Barat belum memiliki gedung perkantoran,’’ kata bupati Paruntu.
Ditambahkan Paruntu, bagi Pemkab Minsel akan memfasilitasi semua yang akan dilakukan panitia dan masyarakat Sapa Barat. ‘’Pastinya, pihaknya akan membantu. Asalkan, dapat disampaikan kepada kami, lebih khusus kepada instansi terkait supaya ada bantuan,’’ tambah bupati CEP.
Hadir diantaranya, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Minsel. Tripika Kecamatan Tenga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat Sapa Barat dan Sapa Induk. (ape)