Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Partai Politik Diminta Perhatikan Persyaratan Ini Sebelum ke KPU

by tmr
Senin, 1 Mei 2023, 21:47 pm
in Berita Utama, Kota Manado
A A
  • 2shares
Ketua KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon

Manado, BeritaManado.com – Ketua KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon mengingatkan kepada Partai Politik untuk memperhatikan beberapa persyaratan sebelum datang mendaftar ke Kantor KPU.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sulawesi Utara, melalui ‘Live Streaming’, pada Senin (01/05/2023).

Menurutnya, Partai Politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi Sulawesi Utara, dapat mengajukan bakal calon anggota DPRD  provinsi apabila telah memenuhi persyaratan.

“Pertama, telah memperoleh persetujuan dari Ketua Umum Partai Politik peserta Pemilu atau nama lain dan Sekjen Partai Politik peserta Pemilu atau nama lain yang sah,” ungkap Meidy Tinangon.

“Kedua, sudah mengirimkan data dan dokumen persyaratan yang diunggah pada aplikasi Silon,” ucapnya.

Jadi menurut Meidy, sebelum melakukan pendaftaran atau datang mendaftar di Kantor KPU, sudah wajib memperoleh persetujuan dari DPP.

Kemudian, sudah harus mengupload terlebih dahulu pada aplikasi Silon, dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

“Untuk pengajuan, nanti akan wajib dilakukan oleh Ketua Partai Politik peserta Pemilu  tingkat Provinsi atau nama lain dan Sekretaris Partai Politik pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain, yang sah,” kata Ketua KPU Sulut.

“Jadi wajib Ketua dan Sekretaris yang akan menyampaikan pengajuan pendaftaran bakal calon di KPU Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya lagi..

Namun dikatakan Meidy, dalam hal Ketua dan Sekretaris pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain yang sah sebagaimana telah disampaikan tadi tidak bisa hadir atau berhalangan pada saat pengajuan bakal calon, maka pengajuan dapat diwakili oleh pengurus Partai Politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi.

“Pengurus Partai Politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi yang mewakili harus menyampaikan surat kuasa dari Ketua Partai Politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain dan Sekretaris Partai Politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi atau nama lain yang sah,” kata Ketua KPU Sulut.

Dalam hal pengurus Partai Politik pada kepengurusan tingkat Provinsi tidak dapat melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi, Meidy Tinangon mengatakan bahwa pengajuan persyaratan bakal calon dapat dilakukan oleh petugas penghubung Partai Politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi.

“Kami berharap proses pendaftaran bisa berlangsung dengan lancar,” ujar Meidy.

Kalau ada hal-hal yang perlu ditanyakan oleh masing-masing bakal calon atau partai politik, menurut Ketua KPU Sulut, pihaknya juga telah membuka layanan ‘Help Desk’ di Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.

“Jadi Sekretaris, para Kabag dan semua pejabat dan staf-staf sudah kami latih itu sudah standby di ‘Help Desk’ untuk memberikan layanan kepada partai politik dan bakal calon atau anggota DPD yang hendak melakukan konsultasi dan terkait dengan proses dan mekanisme ketentuan pendaftaran untuk pencalonan dalam Pemilu 2024,” pungkasnya.

TamuraWatung






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Hal yang harus diperhatikan partai politikKetua KPU SulutKota Manadokpukpu sulutmanadoPartai Politikpemilu 2024sulawesi utarasulut

Berita Terkini

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.