“Partai harus Singkirkan Anggota Dewan Malas”
Manado – Selama sepekan ini Pansus DPRD Sulut bersama SKPD Pemprov melakukan rapat terkait Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2011. Menariknya, anggota Pansus tak sungkan langsung menyemprot kepala SKPD yang tidak hadir rapat. Namun justru sesuai pantauan wartawan, tidak semua anggota Pansus LKPJ yang total berjumlah 20 personil selalu hadir pada rapat dengan pihak eksekutif.
Hal tersebut menuai reaksi berbagai kalangan tak terkecuali pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka. Menurutnya, dua hal yang perlu mendapat perhatian yakni integritas pribadi serta integritas partai politik yang mengusung anggota dewan tersebut.
“Integritas pribadi dalam arti keputusan politik menjadi wakil rakyat harus dipertanggung-jawabkan kepada rakyat. Jika tidak sanggup dari segi kemampuan dan waktu, maka sebaiknya mundur, karena keberadaan mereka di dewan dibiayai oleh uang rakyat,” tukas Tumbelaka.
“Sementara integritas partai yaitu partai yang mengusulkan kepada masyarakat. Ketika partai telah mengusung calon tapi ternyata orang tersebut tidak mampu, tidak disiplin atau malas, maka partai juga harus bertanggung-jawab juga. Sebaiknya wakil rakyat seperti ini disingkirkan dari gedung dewan,” tegas mantan aktifis UGM ini.
Amatan wartawan, dari 20 anggota Pansus LKPJ, nama Akbar Datunsolang dari Partai Amanat Nasional tercatat yang paling malas hadir pada rapat bersama eksekutif. Sudah hampir seminggu rapat dilaksanakan, putera Bupati Bolmut ini belum sekalipun mengikuti rapat Pansus. (jerry)