Amurang, BeritaManado — Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (17/7/2018) pagi mendaftarkan 30 bakal calon anggota DPRD ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ke-30 bacaleg ini, diantar oleh Ketua Partai Demokrat Minsel, Royke Kaloh dan diterima oleh Ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan.
“Tentu kita mengucapkan syukur, di hari terakhir Partai Demokrat boleh hadir mendaftar. Diharapkan persyaratan pencalonan sudah bisa dilenkapi oleh Parpol perserta Pemilu,” kata Fanley Pangemanan.
Setelah diperiksa oleh tim verifikator KPU Minsel, Fanley Pangemanan menyampaikan hasil verifikasi dinyatakan diterima.
Dihadapan sejumlah wartawan biro Minsel, Royke Kaloh mengatakan untuk pemilihan legislatif 2018, Partai Demokrat Minsel menargetkan 8 kursi.
“Bakal-bakal caleg dari Partai Demokrat diambil dari internal partai, jadi kami yakin 100 persen,” ujar Royke Kaloh.
Pendaftaran Partai Demokrat Minsel ke KPU Minsel, turut diantar oleh sejumlah anggota DPRD Minsel, diantaranya Andries Rumondor, Ritha Kawung, Gino Rumokoy dan Toar Keintjem.
(TamuraWatung)