Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali didatangi oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, kelompok masyarakat itu menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi Sulut.
Ketua FSPMI Ferdinand Lumenta dalam orasinya menuntut para pengusaha di Provinsi Sulut yang melanggar aturan dan tidak menghormati hak-hak pekerja.
“Kami meminta aparat dan pemerintah untuk menindak tegas dan pidanakan pengusaha di Sulut yang melanggar hak normatif karyawan,” ungkap Ferdinand Kamis, (11/7/2024) di depan kantor DPRD Sulut.
Dia juga meminta Dinas tenaga kerja Provinsi Sulawesi Utara agar menyelesaikan persoalan-persoalan yang menjadi perhatian FSPMI.
“Segera selesaikan laporan permasalahan normatif yang sampai sekarang tidak terselesaikan,” teriak Ferdinand.
Berikut tuntutan Partai Buru dan FSPMI Sulut:
- Upah tidak UMP
- Upah lembur tidak sesuai hitungan
- Cuti tidak diberikan
- Pengusaha yang tidak melaksanakan aturan PKWT
- Tidak membayar hak kompensasi karyawan
- THR karyawan tidak diberikan
- Karyawan tidak diikut sertakan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan
- PDAM Minahasa Utara segera membayar upah karyawan dan iuran BPJS ketenagakerjaan yang menunggak.
(Erdysep Dirangga)