Bitung, BeritaManado.com – Ini tanda awas bagi para ASN, PPPK dan THL serta pengunjung yang memarkir kendaraan bermotor di depan Kantor Wali Kota Bitung.
Kendaraan bermotor jenis roda empat dikabarkan kerap menjadi sasaran tindakan kriminal, berupa pencurian dan pengrusakan seperti yang diunggah salah satu akun Facebook, Lee Tang, Senin (15/8/2022).
Akun Lee Tang ini diduga menjadi korban aksi pengrusakan dan memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan lain yang sering memarkir kendaraan bermotor di depan Kantor Wali Kota.
“Perhatian utk teman teman Pegawai di lingkungan Kantor Walikota Bitung, yg memarkir kendaraan di jalan depan kantor supaya berhati hati karena suda mulai banyak kejahatan yaitu merusak mobil, curi barang2 yg ada di dlm mobil. suda ada beberapa teman2 yg mobilnya di senggol ketika Igi parkir,” tulis akun Lee Tang.
Menanggapi postingan itu, Kepala Satpol PP Pemkot Bitung, Steven Suluh menyatakan langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) mengingat menyangkut parkir di luar wilayah Kantor Wali Kota.
“Sudah dikoordinasikan dengan Dishub, karena ini rananya Dishub, parkir di jalan raya,” kata Steven melalui pesan WhatsApp.
Kepala Dishub Pemkot Bitung, Richie Tinangon saat dikonfirmasi, menyatakan kejadian itu akan menjadi perhatian dari pihaknya untuk melakukan penjagaan bersama Satpol PP.
“Sudah jadi atensi, kami akan lakukan pengamanan dan semoga tidak ada lagi yang menjadi korban,” kata Richie.
Sementara itu, terkait kejadian yang dialami Lee Tang, rupanya belum dilaporkan ke pihak kepolisian. Buktinya, ketika dikonfirmasi ke Kapolsek Maesa, Kompol Dewa Ayu Rayoka Cempaka SIK menyatakan belum ada laporan terkait aksi pengurusakan kendaraan bermotor seperti unggahan akun Lee Tang.
“Belum ada laporan. Jika ada pasti akan segera kami tindaklanjuti,” kata Dewa.
(abinenobm)