Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat paripurna tutup buka masa persidangan kedua sekaligus dengan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban(LKPJ) bupati Mitra tahun 2013, di ruang sidang DPRD Mitra, Kamis (8/5/2014).
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Mitra Tonny Lasut AmTm didampingi wakil ketua Delly Makalow dan Katrien Mokodaser, bersama para anggota DPRD ini, secara langsung dihadiri bupati Mitra James Sumendap SH dan wakil bupati Ronald Kandoli.
Menariknya pada kesempatan itu, minus fraksi PDIP, Kiasman Halla dari Fraksi Amanat Penegak Bangsa, Meldy Untu Fraksi Partai Golkar, Suryani Tora Fraksi Partai Demokrat dan Hj Jamia Paputungan dari Fraksi Peduli Keadilan Reformasi, mempertanyakan hak-hak DPRD yang hingga kini belum direalisasikan oleh Pemkab Mitra.
Saat itu juga, ke empat fraksi ini langsung meminta kepada bupati James Sumendap untuk memperhatikan hal tersebut. Sebab, itu merupakan hak yang harus diberikan kepada DPRD. “Kami dari F-PG juga mempertanyakan soal gaji sopir pimpinan dewan, kemudian gaji ajudan dan lainnya. Kami minta penjelasan soal hal ini,” kata Meldy Untu.
Pada kesempatan itu, menjawab pertanyaan dari empat fraksi, bupati James Sumendap mengatakan, berkaitan dengan hak-hak dewan yang belum terealisasi dan dicairkan, dirinya akan melakukan koordinasi sekaligus menginstruksikan pejabat terkait secepatnya merealisasikan hak dari pihak DPRD. “Saya minta pak Sekwan segera menindaklanjuti apa yang menjadi hak DPRD, proses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar bupati.
Berkaitan dengan LKPJ, bupati meminta supaya penelaah bahkan evaluasi bisa dilakukan anggota dewan selaku fungsi pengawasan. Dengan harapan, LKPJ dapat diterima dengan memberikan kritikan maupun masukkan. “APBD 2013 ini merupakan APBD transisi dari pemerintahan lama kepada pemerintahan sekarang ini,” tuturnya.
Meski dalam proses penggunaan APBD 2013 ini harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintahan Sumendap dan Kandoli, bupati menambahkan, dalam LKPJ ini diharapkan DPRD bisa memberikan kritikan atau masukkan mengenai kekurangan atau kelebihan untuk kemajuan daerah selanjutanya. (rulandsandag)