TOMOHON – Pelaksanaan sidang paripurna Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon sampai dengan saat ini belum diketahui secara pasti kapan dilaksanakan. Padahal pada Jumat 30 Desember 2011 lalu telah diagendakan meskipun akhirnya dibatalkan tanpa ada alasan yang jelas.
Ironisnya, imbas dari pembatalan ini mengakibatkan pihak eksekutif dan legislatif saling tuding sebagai biang batalnya acara tersebut. “Kami datang sesuai undangan yakni pukul 2 siang. Namun setelah ditunggu dan menunggu ternyata dibatalkan. Karena pihak eksekutif tidak datang. Kami dengar masih ada surat yang belum ditandatangani kementerian,” ujar salah satu anggota dewan.
Alasan sebaliknya diutarakan eksekutif yang menilai bahwa penundaan ini terjadi akibat belum hadirnya sejumlah anggota dewan karena masih dalam perjalanan pulang dari Bimtek di Jakarta. “Bagaimana sidang mau dilaksanakan kalau anggota dewan yang hadir hanya beberapa orang saja. Sebagain besar belum hadir karena masih dalam perjalanan pulang dari Jakarta. Jangan menuduh kami sebagai penyebabnya,” ungkap seorang PNS.
Sementara itu, dari pantauan beritamanado.com, sejak pagi terlihat sejumlah kepala SKPD telah berdatangan ke gedung DPRD. Sayangnya siang harinya mereka justru meninggalkan kantor dewan dengan alasan ditunda. Menariknya, tak berselang lama, para anggota dewan mulai berdatangan dan menunggu hingga sore bahkan sampai menjelang malam. (iker)