
Manado – Pelaksanaan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua legislator Manado yakni Sonny Lela yang hijrah ke partai Golkar dan Fauzijah Stela Pakaja yang kini tercatat sebagai kader Partai Demokrat, hingga kini belum ada kata sepakat dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Manado.Pasalnya, SK PAW yang ditandatangani Gubernur Sulut dan sejak Desember 2013 lalu sudah berada di sekretariat DPRD Manado belum ada penetapan agenda paripurna.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Manado, Danny Mandagie membenarkan bahwa pihaknya sudah mengantongi SK PAW atas nama Sonny Lela dan Fauzijah Stela Pakaja. Namun, pembahasan Banmus untuk penjadwalan paripurna belum dapat dilaksanakan karena sejumlah pertemuan belum kuorum.
“Rapat Banmus untuk pengagendaan PAW Sonny dan Stela sudah beberapa kali dilakukan. Tapi, tidak sampai setengah anggota Banmus yang hadir. Makanya tidak kuorum dan ditunda rapat tersebut,” singkat Mandagie. (Leriando Kambey)