BITUNG—Lurah adalah ujung tombak dari sebuah pemerintahan selain Kepala Lingkungan dan RT. Namun sayangnya, kerap kali para pejabat yang berhubungan langsung dengan masyarakat ini kerap kali dilupakan dan dikesampingkan, seperti dalam acara-acara resmi pemerintahan.
Dimana para lurah dan kepala lingkungan serta RT hanya diberikan tempat duduk paling belakang. Bahkan kerap kali tidak dilibatkan sama sekali, kalaupun ada itu hanya sebagai pelangkap saja untuk mengakomodir masyarakat melakukan suatu kegiatan.
Salah satu bukti nyata, dalam acara Paripuran HUT Kota Bitung ke-21 nanti, para lurah se-Kota Bitung mendapat posisi duduk di luar ruangan kantor DPRD Kota Bitung. Dan mereka (lurah-red) hanya menyaksikan proses paripurna lewat layar monitor yang disiapkan panitia bagi undangan yang mendapatkan tempat duduk dihalaman kantor DPRD.
“Nanti posisinya, para lurah bersama undangan lain yang tidak tertampung dalam ruang paripurna duduk dihalaman kantor DPRD, mengingat kapasitas ruangan yang tidak mencukupi,” kata Sekwan DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk, Senin (3/10).
Menurut Senduk, ada sekitar 500 undangan yang mereka sebar. Dan undangan tersebut sudah termasuk undangan ke tiap lurah, mantan anggota DPRD Kota Bitung, mantan walikota dan wakil walikota, mantan pejabat Pemkot Bitung, pejabat Pemprov, tokoh agama dan masyarakat serta sejumlah undangan lainya.
“Jadi otomatis tidak semua undangan bisa masuk ruangan paripurna karena kapasitas yang tidak mencukupi. Makanya kita siapkan tempat duduk dihalaman kantor DPRD serta layar monitor agar undangan bisa mengikuti jalannya proses paripurna,” katanya.(en)